Minggu, 25 April 2010

“Speed Hump”: Enhancing The Safety for Pedestrians and Bicyclists….(*Pedestrian Friendly for Us…)

SPEED HUMP adalah salah satu bagian dalam Traffic Calming yang berfungsi untuk mereduksi kecepatan lalu lintas. Mungkin sebutan “Speed Hump” agak sedikit kurang familiar oleh masyarakat awam, tetapi sebenarnya dalam kesehari-harian kita selalu menemukan si “Speed Hump” ini di beberapa jalan yang mungkin kita lewati.

Dalam bahasa keseharian, kita sering menyebutnya “polisi tidur” atau juga “jendulan” dan masih banyak sebutan lainnya.

Sebenarnya apa sih “Speed Hump” itu ?

Speed Hump adalah sebentuk bagian yang menonjol di jalan aspal yang panjangnya sekitar 12-14 feet (3.7 - 4.25m). Seringkali ditempatkan secara seri/terangkai 300 - 600 feet (100 - 170m). Sering juga disebut “Road Hump” atau “Undulations“. Speed hump ini dapat mereduksi sekitar 85% kecepatan kendaraan, sekitar 13-15 km/jam. Terbuat dari aspal, beton dan juga sejenis karet. Ada yang bersifat permanen dan ada juga yang bersifat semi permanen.

Lalu, dipergunakan dimana sajakah si “Speed Hump” ini ?
  • Di jalan-jalan perumahan
  • Tidak khusus digunakan untuk jalan-jalan utama, jalan bus , ataupun jalan-jalan yang penting lainnya
  • Tidak diletakkan di persimpangan

Bagaimanakah desain dari “Speed Hump” ?

  • Panjangnya sekitar 12-14 feet, terkadang juga 10, 22, dan 30 feet (biasanya digunakan di US)
  • Bentuknya biasanya parabola, sinusoid atau juga sirkuler
  • Tingginya sekitar 3-4 inchi
  • Seringkali dibuat secara zigzag, zebra ataupun chevron
Apa sajakah dampak dari “Speed Hump” ?

  • Tidak memberikan dampak apapun jika digunakan pada jalan yang tidak dalam kondisi jalan darurat
  • Sebuah penelitian membuktikan bahwa speed hump dapat mengurangi volume lalu lintas sekitar 18%
  • Kemungkinan meningkatkan traffic noise yang disebabkan oleh rem dan percepatan dari kendaraan khususnya bus dan truck
Selain “Speed Hump”, masih ada lagi beberapa jenis sarana dalam Traffic Calming. Dan dari beberapa itu seringkali kita lihat di lingkungan kita.

Hanya saja mungkin berbeda model atau bentuknya.

Ingin tahu lebih jelasnya bukan ?…
Nah, sarana yang kedua yaitu “CHOKER“: adanya pengurangan lebar jalan biasanya di simpang empat, berbentuk setengah, sepertiga, atau seperempat lingkaran.

Berfungsi untuk mengurangi jarak lintasan penyeberang jalan dan mengurangi kecepatan kendaraan.

Biasanya digunakan di jalan-jalan local atau jalan kolektor, persimpangan pejalan kaki, jalan-jalan utama dengan komunitas penduduk yang relative sedikit, dan akan bekerja lebih baik jika disertai dengan pemasangan rambu-rambu (*speed table), median, dan di dekat persimpangan.

Ketiga adalah “CHICANE” yaitu penyempitan badan jalan, dengan desain yang berbentuk kurva.

Biasanya juga digunakan sebagai tempat parkir kendaraan dan lebih familiar di Negara-negara EROPA.

Tidak memberikan dampak apapun berkaitan dengan kecepatan dan volume kendaraan, tetapi sedikit memberikan dampak pada parkir dan akses bagi pengemudi kendaraan.

Keempat yaitu “NEIGHBORHOOD TRAFFIC CIRCLE“, ini seringkali kita temukan di lingkungan perumahan.

Yaitu sebuah taman berbentuk lingkaran yang dibangun di tengah-tengah jalan. Tak jarang kita menyebutnya “intersection islands”.

Model ini dapat mengurangi tingkat/resiko tubrukan kendaraan sekitar 70%.


Kelima yaitu “RAISED INTERSECTION“, sebuah area yang landai di persimpangan dengan konstruksi dari batu bata dan texture yang berbeda.

Model ini sangat baik bagi para pejalan kaki (pedestrians) dan mengurangi kecepatan di persimpangan.

Keenam “SPEED TABLE” yaitu semacam papan tulisan yang mengisyaratkan kendaraan untuk berkecepatan pelan. Biasanya diletakkan di jalan-jalan kolektor atau jalan local dan juga di jalan-jalan utama dengan komunitas penduduk yang rendah.

Dan terakhir yaitu “CENTER ISLAND NARROWING” atau sering kita menyebutnya MEDIAN, sebuah taman kecil berbentuk oval panjang yang berada di tengah-tengah jalan.

Model ini sangat membantu pejalan kaki saat menyeberang.

Biasanya terletak tepat pada penyeberangan dari satu sisi jalan ke sisi jalan di seberangnya.

Median ini juga pastinya mengurangi lahan parkir kendaraan.

Sebenarnya, dari semua sarana “Traffic Calming” diatas, tujuannya adalah untuk memperlambat laju kendaraan para pengendara mobil/motor. Semuanya lebih ditujukan untuk keselamatan para pejalan kaki.

Hanya saja, seringkali terjadi penyimpangan di Negara kita tercinta dalam pembangunan/letak daripada sarana-sarana tersebut. Sehingga memberikan dampak negative bagi kendaraan, pengendara dan juga bagi fasilitas umum lainnya dalam hal ini berkaitan dengan system drainase.

Seringkali kita menemui pemasangan “rumble strips” (*tonjolan berbentuk pita yang banyak) yang kurang tepat. Mungkin masih bisa diterima jika “rumble strips” ini diletakkan di ruas jalan sebelum pintu perlintasan kereta api, tetapi seringkali kita menemukan “rumble strips” di jalan-jalan kolektor yang komunitas penduduknya rendah/sedikit.

Seharusnya penggunaan sarana-sarana “Traffic Calming” haruslah disesuaikan dengan aturan-aturan yang ada dan disesuaikan dengan fungsi masing-masing.

Dan yang utama yaitu kesadaran berdisplin berlalu lintas bagi para pengendara mobil dan motor itu sendiri yang harus ditekankan disini.

Akan lebih menarik jika kita bisa memadukan satu sarana dengan sarana lainnya yang ada di “Traffic calming” sehingga memberikan manfaat yang lebih.

*Salam sejuk dari negeri sakura…


By: imma.w.a.
Design and Planning Laboratory
Sakura-ku, Saitama-shi
Japan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar