Rabu, 21 April 2010

Berbagi “Ruang Bersama”: Bike-Friendly City… (*Belajar dari Groningen dan Muenster..)


GRONINGEN adalah sebuah kota di bagian utara Negara Belanda yang terkenal sebagai kota universitas karena ada sekitar 50.000 pelajar bermukim disana. Berpenduduk sekitar 180.000 jiwa, dimana 40%-nya menggunakan sepeda sebagai salah satu moda dalam menjalankan kegiatannya. Perencanaan tata ruang kota-nya sengaja dibuat KOMPAK, membuat semua kegiatan dapat dijangkau hanya dengan menggunakan SEPEDA. Dalam kebijakan tata ruangnya yang KOMPAK, 78% penduduknya tinggal dalam radius 3 km dari pusat kota, 90% dari semua lapangan pekerjaan dan aktivitas ada disini dan hampir semua bangunan utama berada dalam radius 5 km.

Pada tahun 1977 dalam “Traffic Circulation Plan”: inner city dibagi menjadi 4 sektor, dan tidak mungkin melakukan perjalanan antar sektor tersebut dengan kendaraan roda empat atau mobil, tetapi hanya mungkin menggunakan bus (public transport) atau sepeda.

Berkaitan dengan pelarangan mobil memasuki kawasan inner city, pemerintah kota membuat dua jenis kebijakan yaitu kebijakan yang bersifat lunak : dalam hal ini adalah peraturan lalu lintas dengan memberlakukan jalan SATU ARAH dan kebijakan yang bersifat keras : dalam hal ini membuat jembatan yang hanya dikhususkan bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.

MUENSTER adalah sebuah kota yang terletak di bagian utara Negara Jerman, berpenduduk sekitar 280.000 jiwa dan merupakan kota nomer satu yang bersahabat dengan pengguna sepeda. Kota Muenster terpilih dua kali sebagai bike-friendly city di Jerman, yaitu dengan serikat para pesepeda ADFC’, Bund (Jerman Friends of the Earth) dan the ministry for the environment.

Mengingat kembali sejarah Kota Muenster pada tahun 1945, sekitar 63% bagian kotanya hancur bahkan hampir 91% dari jantung Kota Muenster. Hingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk membangun kembali pusat kotanya dengan cara tradisional, menjaga jalan yang ada dan mereproduksi gambar kota pra-perang. Hal ini sangat kontras dengan kota-kota lainnya yang ada di Jerman. Lalu lintas sepeda menjadi komponen yang sangat jelas dalam kebijakan lalu lintas umum, dan semua jalan utama diberi jalur sepeda yang berdekatan untuk alasan keamanan lalu lintas.

Menilik antara Groningen dan Muenster, kedua kota ini sama-sama menggunakan jangka waktu dalam tata ruang kotanya, tidak hanya pembatasan mobil tetapi fasilitas untuk sepeda telah dikembangkan sedemikian rupa.

Berbagi ruang bersama adalah rekayasa lalu lintas yang melibatkan konsep. Dalam hal ini adanya pemisahan antara kendaraan bermotor, pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya. Serta penghapusan prioritas jalan seperti curbs, garis, tanda-tanda dan sinyal.

Adapun alasan dibalik ide ini adalah bahwa keselamatan di jalan raya dapat lebih diperbaiki dengan memaksa pengguna jalan menegosiasikan jalan melalui daerah/ruang bersama dengan kecepatan yang sesuai. Dengan pertimbangan bagi pengguna ruang lainnya, menggunakan aturan-aturan sederhana seperti memberikan ruang di sebelah kanan.

Pendekatan ini dirintis dan dipromosikan oleh Hans Monderman, didasarkan pada pengamatan bahwa perilaku individu dalam berlalu lintas lebih positif dipengaruhi oleh lingkungan binaan dari ruang publik daripada oleh perangkat kontrol konvensional dan peraturan lalu lintas.

Dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2008, tujuh kota di EROPA dari lima negara sudah berbagi pengetahuan tentang “ruang bersama”. Mereka semua menyadari adanya proyek percontohan yang menarik perhatian dari seluruh dunia.

Contohnya adalah Haren, Belanda. Sebuah kota kecil yang berpenduduk 25.000 jiwa tetapi memiliki jalan utama yang berfungsi lokal, menyediakan akses ke pertokoan dan fasilitas umum lainnya. Digunakan oleh banyak penumpang dari Haren dan sekitarnya untuk mencapai Groningen. Pada tahun 1983 dilaksanakan sebuah proyek nasional tentang keselamatan lalu lintas untuk jalan utama dan jalur sepeda. Namun demikian, ada banyak kritik tentang jalur sepeda, berkenaan dengan lebar jalur sepeda dan perbedaan ketinggian antara jalur sepeda dan jalan yang dianggap berbahaya. Namun digunakan pendekatan yang berbeda pada tahun 2003. Diperkenankannya kecepatan maksimum 30 km/jam dengan volume lalu lintas antara 8000 s/d 9000 kendaraan bermotor per 24 jam. Mobil dan sepeda harus berbagi jalur dengan catatan tidak ada perbedaan ketinggian antara jalan dan trotoar.


**************
*Salam sejuk dari negeri sakura...


by: imma.w.a.
Design and Planning Laboratory
Sakura-ku, Saitama-shi, Japan
April 12, 2010…

References:

Bicycle in the Netherlands:Ministry of Transport, Public Works and Water Management, the Netherland
http://www.fietsberaad.nl/library/repository/bestanden/CyclingintheNetherlands2009.pdf 

Fiets Breead: Continuous and Integral : the cycling policies of Groningen and other European cycling cities, 2006

Tsubohara, S: The effect and modification of the Traffic Circulation Plan (VCP) - traffic planning in Groningen in the 1980s (1) -, Urban and Regional Studies Institute Research Report 317, University of Groningen, 2007

http://www.hnpo.comsapo.net/weblog/myblog/244/11769

Tidak ada komentar:

Posting Komentar